Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Peserta CPNS 2021 Punya 2 Kesempatan Ajukan Sanggahan, Begini Caranya

Dita Angga R , Jurnalis-Senin, 14 Juni 2021 |13:06 WIB
 Peserta CPNS 2021 Punya 2 Kesempatan Ajukan Sanggahan, Begini Caranya
CPNS 2021 (Foto: Okezone)
A
A
A

Ari menyebut jawaban terhadap sanggahan tersebut paling lama 7 hari sejak berakhirnya masa pengajuan sanggahan.

“Kemudian panitia seleksi instansi mengumumkan jawaban sanggahan paling lama 7 hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah. Sehingga prosesnya 3 plus 7, 10 hari. Jadi ini harus diselesaikan dalam waktu 10 hari tersebut terkait dengan masa sanggah,” pungkasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement