JAKARTA - Di tengah kondisi likuiditas yang tetap longgar, hasil assessment Bank Indonesia (BI) terhadap intermediasi perbankan menunjukkan perbaikan meskipun masih mengalami kontraksi sebesar -1,28% (yoy) pada Mei 2021.
"Perbaikan ini didorong oleh membaiknya permintaan kredit seiring dengan berlanjutnya pemulihan aktivitas korporasi yang tercermin antara lain dari meningkatnya penjualan, pajak yang dibayarkan, dan kemampuan bayar korporasi," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis(17/6/2021).
Baca Juga: BI Diproyeksi Tahan Suku Bunga di 3,5%
Di sektor rumah tangga, permintaan kredit di sektor properti terus membaik tercermin dari pertumbuhan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang tumbuh 6,61% (yoy) sejalan dengan implementasi pelonggaran LTV dan insentif pajak oleh Pemerintah.
Baca Juga: Gubernur BI Ungkap Peluang dan Risiko Bayangi Pemulihan Ekonomi
"Pemulihan kredit juga terjadi di sektor UMKM, terutama di sektor perdagangan,"ucap Perry.