Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Libur dan Cuti Bersama Direvisi Lagi?

Dita Angga R , Jurnalis-Jum'at, 18 Juni 2021 |10:59 WIB
Libur dan Cuti Bersama Direvisi Lagi?
Cuti Bersama (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah bakal membahas perubahan libur lebaran dan cuti bersama tahun 2021 pada hari ini Jumat (18/6/2021). Rapat akan dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dan dihadiri MenPANRB, Menaker dan Menag.

Terkait kemungkinan adanya pemangkasan libur nasional dan cuti bersama 2021, MenPANRB Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa hal tersebut masih akan dirapatkan terlebih dahulu.

“Nanti siang rapat di Menko PMK. Tunggu hasil keputusan rapat menko nanti siang. Ada menaker ada mentri agama,” katanya saat dihubungi, Jumat (18/6/2021).

Baca Juga: Tjahjo: Pemangkasan Eselonisasi PNS Tidak Menghilangkan Hirarki

Dia mengatakan bahwa pemerintah ingin kembali menata persoalan libur-libur yang ada di tahun 2021. Menurutnya hal ini berkaitan libur yang sering berdampak pada kenaikan kasus covid-19.

“Penataan (libur) mana-mana yang mungkin ditata. Ada yang tetap. Ya pasti (berkaitan dengan kasus covid-19),” ujarnya.

Baca Juga: Penyederhanaan Birokrasi Bakal Ubah Pola Pikir PNS yang Mengejar Jabatan Struktural

Seperti diketahui berkaitan dengan cuti dan libur tahun 2021 diatur di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yakni Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo dengan No.281/2021, No.1/2021, dan No.1/2021.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement