Oleh sebab itu, ada dua hal yang perlu diperhatikan oleh Garuda Indonesia. Pertama, Garuda Indonesia harus mempunyai plan yang solid, karena kalau restrukturisasi selesai disepakati oleh para kreditur maka Garuda harus meyakinkan kreditur bahwa ketika kreditur telah mengorbankan tagihannya maka Garuda akan berkelanjutan untuk waktu yang panjang.
Kedua, Garuda Indonesia harus memiliki proposal kepada para kreditur, dimana salah satu poinnya berakitan dengan debt to equity. Hal ini bisa menjadi sebuah penawaran tapi harus menunggu persetujuan pemegang saham karena saham yang dimiliki pemegang saham pasti akan terdelusi begitu adanya debt to equity.
(Dani Jumadil Akhir)