JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19. Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menyebut hal itu dinilai tidak efektif.
Menurutnya, langkah kebijakan tersebut tingkat efektivitasnya masih diragukan untuk menekan penyebaran kasus Covid-19. Lantaran hanya akan menimbulkan pola pemulihan ekonomi yang sulit diprediksi.
“Kita sudah mencoba-coba PSBB dan PPKM mikro tapi ledakan kasus Covid-19 masih terjadi. Menyerahkan penanganan pandemi di level RT dan RW sangat sulit karena kapasitas yang terbatas,”ungkapnya kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (23/6/2021).
Baca Juga: Lonjakan Covid-19, Lockdown Sementara Bisa bikin Ekonomi Lebih Solid
Bhima memperkirakan, dengan kebijakan PPKM mikro pertumbuhan ekonomi 2021 justru akan lebih jauh menurun dari target pemerintah. Ia memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya di kisaran 2 % saja.
Baca Juga: Lonjakan Kasus Covid-19 Bikin Saham Farmasi Cuan
"Pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan dikisaran 0,5% hingga 2%. Lebih dari itu PDB negara akan kehilangan Rp463 triliun hingga Rp848 triliun," tandasnya.
Sebelumnya, langkah PPKM mikro diputuskan dalam rapat terbatas yang dihadiri Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dan sejumlah menteri serta kepala lembaga terkait, pada Senin (21/6/2021). Pemerintah menegaskan, PPKM kali ini diberlakukan secara lebih ketat selama 14 hari, terhitung sejak 22 Juni hingga 5 Juli 2021.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.