JAKARTA - Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengapresiasi upaya pemerintah yang terus menggenjot investasi di Tanah Air dengan melibatkan dan mempermudah izin usaha bagi sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
"Salah satunya adalah pendirian OSS (online single submission) untuk pelaku usaha mikro dan kecil, ini bisa jadi salah satu upaya mengharmonisasi proses perizinan di pusat dan daerah," ujar Ikhsan dilansir dari Antara, Rabu (23/6/2021).
Baca Juga:Â Kacau! BLT UMKM Cair tapi Kisruh Data Ganda
Menurut Ikhsan, selama ini, aspek perizinan berusaha terutama untuk pelaku UMKM kerap menjadi kendala. Selain mempermudah proses perizinan untuk UMKM dalam menjalankan usahanya, Ikhsan berharap Kemenves juga dapat membantu mendorong kolaborasi investor dengan pengusaha lokal atau UMKM.
Kolaborasi antara investor dengan pelaku usaha setempat, beserta pemerataan pertumbuhan investasi di berbagai daerah di Indonesia saat ini, memang menjadi fokus kinerja Kementerian Investasi.
Sejumlah kebijakan maupun strategi pun telah disusun oleh Kemenves guna merealisasikan target investasi Rp900 triliun tahun ini dan Rp1.200 triliun di tahun depan.
Baca Juga: Bantu UMKM, Menko Airlangga Siapkan Rp184,83 Triliun dan Salurkan KUR
Di samping aspek ketenagakerjaan dan lingkungan, kolaborasi dengan pelaku usaha lokal sampai pada level UMKM menjadi salah satu persyaratan Kementerian Investasi bagi para calon investor yang akan menanamkan modalnya di Indonesia.
Ikhsan menambahkan, agar kolaborasi antara investor dengan pelaku UMKM dapat dipermudah melalui ketentuan ataupun kebijakan di lapangan oleh Kementerian Investasi. Langkah itu dinilai Ikhsan bisa menjadi salah satu pendorong untuk merealisasikan target investasi.
"Dengan adanya Kementerian Investasi dan sejumlah kebijakannya, realisasi target investasi akan bisa dipercepat. Tahun lalu pun, dalam masa pandemi terbukti kinerja investasi BKPM masih tumbuh," ujar Ikhsan.