Peran Kementerian Keuangan saat ini dalam mendukung kerja BP Tapera di antaranya adalah memberikan modal awal sebesar Rp2,5 triliun dengan komposisi Rp2 triliun untuk operasional expenditure dan Rp0,5 triliun untuk capital expenditure. Selain itu Kementerian Keuangan juga melakukan pengalihan dana kelolaan Bapertarum menjadi bagian dari pengelolaan BP Tapera.
Ludiro juga berharap bahwa BP Tapera mampu menjaga keberlangsungannya secara jangka panjang dalam mengelola dana kepesertaan, karena program FLPP tidak selamanya juga diberikan pemerintah kepada BP Tapera.
“Beberapa tantangan yang perlu dikelola BP Tapera, yakni menjadi lembaga yang berkelanjutan, mampu mengatasi backlog perumahan, memobilisasi dana jangka panjang dari investor, sinergi dengan lembaga lain, menjadi program yang melembaga dengan keanggotaan luas (universal) dan mampu mengelola kepesertaan melalui dukungan sistem informasi dan big data perumahan agar dapat terlaksana dengan baik," ungkap Ludiro.
Dia mengatakan bahwa tidak harus yang belum memiliki rumah yang boleh ikut program Tapera, justru yang sudah memiliki rumah pun dapat memanfaatkan program ini sebagai alat untuk menabung dan turut bergotong royong membantu pembiayaan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
(Dani Jumadil Akhir)