Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terungkap! Alasan Orang RI Kesulitan Punya Rumah

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 28 Juni 2021 |11:10 WIB
Terungkap! Alasan Orang RI Kesulitan Punya Rumah
Ilustrasi Rumah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah dalam RPJMN 2020-2024 berencana untuk meningkatkan rasio kontribusi sektor perumahan terhadap perekonomian Indonesia dari 2,9% menjadi 4% terhadap produk domestik bruto, dengan potensi peningkatan tenaga kerja mencapai 4,34 juta jiwa.

“Sektor perumahan itu memiliki multiplier effect besar terhadap perekonomian di Indonesia, backward dan foreward effect yang ditimbulkan juga menggerakkan 174 sektor perekonomian lainnya," kata Direktur Sistem Manajemen Investasi Kementerian Keuangan Ludiro seperti dikutip dalam diskusi virtual, Jakarta, Senin (28/6/2021).

Ludiro mengatakan bahwa sektor perumahan merupakan sektor yang mampu menyerap tenaga kerja yang cukup signifikan dan berpotensi memberikan pertumbuhan ekonomi mencapai Rp48,8 triliun.

“Potensi sektor perumahan yang besar tersebut membuat peran BP Tapera sebagai pengelola tabungan perumahan rakyat yang dibentuk oleh pemerintah memiliki peran penting untuk mendorong hal tersebut," ujar Ludiro.

Saat ini kebutuhan penyediaan hunian terus meningkat, rata-rata tingkat urbanisasi di Indonesia berada pada angka 3,4% jauh di atas rata-rata dunia yakni 2,16%.

Baca Juga: Bikin Takjub, Apartemen 10 Lantai di China Dibangun dalam 28 Jam

“Permasalahan kebutuhan juga berkaitan dengan pembiayaan perumahan dan selama ini sumber pembiayaan rumah juga belum optimal di samping ketimpangan daya beli masyarakat, banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki keterbatasan dalam memiliki rumah," katanya.

BP Tapera saat ini oleh pemerintah juga diberikan kepercayaan untuk mengelola program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dan juga bersinergi dengan institusi lain seperti Bank Tanah dan Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan.

Ludiro menuturkan bahwa saat ini dalam sektor perumahan intervensi pemerintah dilakukan melalui berbagai sisi mulai dari pendapatan dan perpajakan; belanja negara; dan pembiayaan. Insentif perpajakan dan pembatasan PPN melalui pengenaan PPH 1% untuk rumah pertama bagi masyarakat berpenghasilan rendah adalah salah satu contoh upaya bantuan pemerintah dari sektor pendapatan negara.

Baca Juga: Pengusaha Properti Harap Insentif PPN Ditanggung Pemerintah Diperpanjang

“Kebijakan belanja negara untuk sektor perumahan juga dikeluarkan pemerintah melalui bantuan uang muka hingga bantuan pembiayaan bunga pinjaman pembiayaan rumah dan banyak lainnnya," papar Ludiro.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement