JAKARTA - PT Jamkrindo telah menjamin kredit modal kerja (KMK) dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp17,3 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 1.054 juta per 29 Juni 2021,
Sebagai perusahaan penjaminan kredit, perseroan juga penugasan pemerintah untuk menjamin Kredit Usaha Rakyat (KUR). Total volume penjaminan KUR dari 2007 – April 2021 mencapai Rp453,7 triliun.
Adapun volume tahun kalender sampai dengan April 2021 Rp40,6 triliun, meningkat 43% dari periode yang sama tahun 2020 sebesar Rp28,4 triliun.
Baca Juga: UMKM Merajai Pasar Internasional, Hary Tanoe: Saya Rasa Relevan
Direktur Utama Jamkrindo Putrama W Setyawan mengatakan, sebagai perusahaan penjaminan kredit, Jamkrindo berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam memajukan usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi.
“Kami berkomitmen untuk terus memajukan usaha mikro, kecil, dan menengah serta koperasi yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional,” ujar Putrama,” ujar Putrama, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/7/2021).
Baca Juga: UMKM Kerajinan di Borobudur Sepi Pembeli selama Pandemi Covid-19
Putrama menambahkan, perkembangan dinamika ekonomi nasional mendorong perusahaan untuk terus menerapkan bisnis dengan pengelolaan risiko yang prudent dengan tata kelola perusahaan yang baik dan penuh integritas melalui tiga pendekatan yakni product rationalization, cost efficiency, dan superior services.
Jamkrindo juga sudah menerapkan three lines of defense yakni, pilar pertama adalah unit kerja teknis, pilar kedua adalah Divisi Manajemen Risiko dan PUKM, dan pilar ketiga ada Satuan Pengawas Intern (SPI). Ketiga pilar ini membantu tugas direksi dalam mengimplementasikan manajemen risiko di perusahaan.