JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) mengungkap setoran dividen dan pajak tahun buku 2020 sebesar Rp8,25 triliun. Terdiri dari dividen sebesar Rp588 miliar dan pajak senilai Rp7,67 triliun.
Adapun penetapan dividen tersebut disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berlangsung, Rabu (30/6/2021) lalu.
Baca Juga: Pupuk Kaltim Bakal IPO Pertengahan 2022
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Bakir Pasaman menyebut, meski pertumbuhan ekonomi dan bisnis perseroan terdampak pandemi covid-19, namun perusahaan masih tetap bisa mencatat kinerja yang cukup baik dan memberikan kontribusi kepada negara.
“Kami melakukan berbagai upaya dan langkah strategis agar tetap bisa mencapai kinerja perusahaan, walaupun di tengah pandemi Covid-19,” ujar Bakir dikutip dalam keterangan resmi Kementerian BUMN, Jumat (2/7/2021).
Baca Juga: Mentan Harap Pupuk Asal Indonesia Bisa Diekspor
Perubahan dari strategic holding menjadi activist holding menjadi alternatif manajemen menggenjot kinerja perusahaan sepanjang 2020.
“Beberapa wujud dari perubahan peran holding tersebut adalah dengan adanya sentralisasi sejumlah fungsi, seperti pemasaran, pengadaan, riset, SDM, IT, dan lain-lain,” katanya.
Perusahaan juga lebih gencar memperluas pasar ke sektor non subsidi, antara lain melalui pengembangan program Agro Solution dan juga Retail Management.