JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat menyatakan sebelum tanggal 24 Juni 2021, traffic di pusat belanja rata-rata mencapai 44 % dari kondisi normal sebelum terjadinya pandemic Covid-19.
Namun, tercatat mulai tanggal 24 Juni 2021-1 Juli 2021, traffic di pusat belanja turun sekitar 40% dari 44 %, sehingga traffic tersisa sekitar rata-rata 26 %- 28 %.
"Untuk prediksi traffic selama PPKM Darurat, sebagaimana diketahui bahwa umumnya di pusat belanja kategori/ tenant yang diijinkan beroperasional pada periode PPKM Darurat hanya berjumlah sekitar 10%-18% dari keseluruhan tenant yang dimiliki oleh sebuah pusat belanja, maka prediksi kami traffic pengunjung tentu akan sangat landai," ungkap Ellen di Jakarta, Jumat (2/7/2021).
Baca Juga: Mal dan Restoran Langgar Aturan PPKM Darurat Terancam Dicabut Izin Usahanya
Dia menyebutkan, sebuah pusat belanja dirancang dengan AC sentral dan memakai Chiller yang berkapasitas besar, sehingga memang sangat tidak efisien dari segi biaya operasional, karena umumnya letak tenant F&B misalnya tidak pada 1 lantai.
"Namun kami juga terpaksa harus beroperasional sebagian sesuai peraturan yang sudah diterbitkan tersebut untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang masih membutuhkan produk esensial dan kebutuhan sehari-hari, sehingga kebutuhan masyarakat masih dapat dipenuhi," terang Ellen.
Pihaknya berharap bahwa sesudah tanggal 20 Juli 2021, maka pusat belanja dapat beroperasional kembali. Kepada pemerintah daerah, APPBI mengharapkan adanya pengurangan besaran PBB, meniadakan pajak PB1 untuk resto, reklame dan pajak parkir.
Baca Juga: Mal Ditutup saat PPKM Darurat, Pekerja Dirumahkan hingga Ancaman PHK
"Kepada pemerintah pusat, kami mengharapkan dapat ditiadakannya PPH final 10% sewa yang ditanggung pihak pusat belanja, pengurangan tariff PLN dan gas serta mohon diberikan subsidi bantuan biaya hidup bagi karyawan yang bergerak di pusat belanja," pinta Ellen.