JAKARTA - Pemerintah akan menyiapkan bansos tunai (BST) imbas penerapan PPKM darurat Jawa-Bali pada 3 Juli-20 Juli 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan kriteria yang boleh mendapatkan BST.
Salah satunya masyarakat miskin yang terdampak PPKM Darurat. Adapun, 10 juta masyarakat miskin bakal mendapatkan bansos tunai
"Bansos Tunai ini bakal diberikan kepada 10 juta masyarakat enggak mampu dan miskin," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (2/7/2021).
Selanjutnya, kriteria yang mendapatkan bansos yakni yang belum sama sekali mendapatkan bantuan. Serta memiliki nomor induk kependudukan untuk di data dalam mendapatkan bansos tunai. Nantinya pencairan akan dilakukan pada Bulan Juli dan Agustus.
Baca Selengkapnya: Ini Syarat Dapat Bansos Tunai Rp600.000
(Dani Jumadil Akhir)