Untuk bantuan Kartu Prakerja, Presiden Jokowi memerintahkan penyerapan tahap kedua segera dilaksanakan pada Juli 2021.
Selain itu, penyaluran bantuan perlindungan sosial berupa bantuan kuota internet bagi 27,67 juta sasaran pelajar, mahasiswa dan tenaga pendidik juga akan tetap diberikan.
(Dani Jumadil Akhir)