JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya agar mempercepat penyaluran bantuan perlindungan sosial penanganan Covid-19 pada pekan ini. Terutama untuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Untuk perlindungan sosial, tadi instruksi Bapak Presiden agar untuk dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini, terutama untuk PKH agar dimajukan yang untuk kuartal III,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati usai Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Jokowi, di Jakarta, Senin.
Presiden, kata Sri Mulyani, meminta agar penyaluran PKH untuk kuartal III segera dimajukan ke Juli 2021, agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Baca Juga:Â 6 Bantuan yang Cair saat PPKM Darurat, Bansos Tunai hingga BLT UMKM
Kemudian, Presiden juga meminta agar target sasaran Kartu Sembako bisa segera meningkat dari 15,93 juta menjadi 18,8 juta.
“Dan bantuan tunai untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat selama 2 bulan dibayarkan Juli 2021 ini,” ujar Sri Mulyani.
Baca Juga:Â BLT PKH Cair, Ibu Hamil Dapat Rp3 Juta hingga Lansia Rp2,4 Juta
Selanjutnya, Presiden Jokowi juga meminta penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa yang baru mencapai lima juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa meningkat mencapai 8 juta KPM.