Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Percepat Pelayanan Publik, Wapres: Perpindahan ASN

Dita Angga R , Jurnalis-Jum'at, 09 Juli 2021 |13:38 WIB
Percepat Pelayanan Publik, Wapres: Perpindahan ASN
Wapres Maruf Amin (Foto: Setwapres)
A
A
A

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan terdapat tiga isu utama dalam penyelenggaran pelayanan publik. Diantaranya menyangkut kepuasan masyarakat, integrasi layanan, dan penyelenggaraan pelayanan secara online.

Isu-isu tersebut diselesaikan lewat perubahan yang berdampak nyata. Beberapa kiat yang digunakan antara lain, penyempurnaan regulasi pelayanan publik, penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, serta penguatan inovasi yang berkelanjutan.

“Untuk menjawab berbagai isu tersebut, perubahan lain yang perlu dilaksanakan adalah integrasi data pelayanan publik dan peningkatan partisipasi masyarakat,” pungkasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement