JAKARTA - Pemerintah mengucurkan bansos tunai imbas penerapan PPKM darurat Jawa-Bali pada 3 Juli-20 Juli 2021. Nantinya, bansos tunai akan dipantau agar penggunaannya tidak selain untuk kebutuhan pokok.
"Upaya percepatan bantuan ini juga diimbangi dengan adanya pengawasan pada struk belanja penerima manfaat, jika nantinya ditemukan pembelanjaan selain untuk kebutuhan pokok," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Bansos tunai Rp600.000 cair untuk 10 juta penerima. Bansos tunai diberikan pada Juli-Agustus 2021 untuk meringankan beban masyarakat selama PPKM darurat.
Baca Juga: Hore! Penerima Bansos Tunai Dapat Beras 10 Kg
Berikut fakta-fakta yang dikumpulkan Okezone terkait bansos tunai, Jakarta, Minggu (11/7/2021).
1. Bansos untuk 10 Juta Penerima
Penerima bansos tunai dapat dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Saat ini, Kementerian Keuangan menunggu data dari Kementerian Sosial.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, Bantuan Sosial Tunai (BST) akan diperpanjang dua bulan untuk 10 juta penerima manfaat.
"Adapun anggaran yang dialokasikan sebesar Rp6,1 triliun. Bansos Tunai ini bakal diberikan kepada 10 juta masyarakat enggak mampu dan miskin," kata Sri Mulyani.
Selanjutnya, kriteria yang mendapatkan bansos yakni yang belum sama sekali mendapatkan bantuan. Serta memiliki nomor induk kependudukan untuk di data dalam mendapatkan bansos tunai. Nantinya pencairan akan dilakukan pada Bulan Juli dan Agustus.
2. Dijamin Tepat Sasaran
Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan penyaluran bansos di masa PPKM darurat tepat sasaran. Saat ini pendistribusian bansos mendapat pengawasan lebih karena pemutakhiran data penerima yang berubah.
Pembaharuan data dilakukan karena adanya perubahan sosial di dalam masyarakat, seperti perpindahan alamat, meninggal dunia, dan perubahan tingkat kesejahteraan.
Risma memastikan untuk perkuat validitas dan akurasi yang kuat, agar dana bansos untuk masyarakat tidak menjadi salah sasaran.
"Dengan (dukungan perangkat) elektronik ke depannya bisa lebih cepat lagi. Tinggal di klik saja," ujar Risma di Jakarta.
Selain mempermudah validasi data penerima bansos, menurut Risma bantuan perangkat digital dapat digunakan sebagai pengawasan penggunaan bantuan.
Dilakukannya pengawasan secara digital tersebut, Risma siap mendukung pemerintah dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat ini.
Ada tiga jenis bantuan yang dapat diterima masyarakat selama pemberlakuan PPKM darurat ini. Yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
3. Cara Cek Penerima Bansos
Penerima bansos tunai dapat dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Saat ini, Kementerian Keuangan menunggu data dari Kementerian Sosial.
Masyarakat penerima bansos dapat mengeceknya dengan mengakses laman resmi kemensos. Berikut langkahnya :
1. Mengakses laman tersebut
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
5. Jika hururf kode belum jelas, dapat mereset untuk mendapatkan huruf kode baru
6. Klik tombol cari data.
4. Bantuan Beras
Pemerintah segera memberikan bantuan sosial (bansos) berupa beras kepada penerima bansos tunai maupun program keluarga harapan (PKH) saat PPKM darurat.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, penyaluran bansos beras akan melalui Perum Bulog.
"Kemudian berdasarkan rapat ini tadi untuk penyalurannya akan melalui TNI/Polri. Untuk itu kami akan serahkan ke pos-pos TNI/Polri 1.500 paket untuk 100 kabupaten/kota,” ucap Mensos Risma di Jakarta.
Risma menyampaikan bagi petugas lapangan yang membutuhkan bantuan pangan dapat mengajukan, karena menurutnya para petugas di lapangan juga perlu diperhatikan kesehatannya.
“Terakhir sekali lagi saya minta dipastikan, Jangan sampai ada rakyat yang enggak bisa makan," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)