Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima.
Daftar penyelenggara fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK dapat dilihat di www.ojk.go.id atau bit.ly/daftarfintechlendingOJK.
(Dani Jumadil Akhir)