JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan sebanyak dua kapal cepat dalam rangka memburu penyelundup lobster dan pengebom ikan guna mengawal larangan ekspor benih lobster dan memberantas penangkapan ikan dengan cara merusak.
“Saat ini kami sedang menyiapkan dua unit speedboat baru berkecepatan tinggi yang akan memperkuat armada pengawasan kita tahun ini," ungkap Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar, dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (15/7/2021).
Baca Juga:Â Sanksi Pidana bagi Nekat Ekspor Benih LobsterÂ
Antam Novambar menuturkan bahwa speedboat atau kapal cepat yang saat ini dibangun, diproyeksikan sebagai sarana pengawasan terhadap penyelundupan lobster dan pengeboman ikan.
Menurut Antam, dengan bahan alluminium alloy dan fender hard tube polyurea serta kecepatan mencapai 55 knot, kapal cepat tersebut memiliki keunggulan untuk bermanuver dan melakukan pengejaran.
“Ini untuk menandingi kecepatan para penyelundup lobster maupun pengebom ikan,” jelas Antam.
Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa proses peletakan lunas atau keel laying telah dilaksanakan pada Selasa (13/7) dan diharapkan bisa selesai pada akhir November 2021. Pembangunan kapal cepat ini sendiri dilakukan di PT Palindo Marine Batam.