Kemudian, pendaftaran online melalui https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau Nomor NIK Kepala Keluarga.
“Info pendaftaran lebih lanjut pada situs web https://www.kemhan.go.id/ropeg/category/pengadaan-cpns, sscasn.bkn.go.id, dan akun ig @kemhanri ya Rekanaker,” tulis akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)