Kemudian, pendaftaran online melalui https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau Nomor NIK Kepala Keluarga.
“Info pendaftaran lebih lanjut pada situs web https://www.kemhan.go.id/ropeg/category/pengadaan-cpns, sscasn.bkn.go.id, dan akun ig @kemhanri ya Rekanaker,” tulis akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.