“Dengan adanya perubahan trayek tol laut, pemerintah berharap akan lebih meningkatkan efisiensi dan efektivitas kelancaran pelaksanaan program tol laut khususnya dalam rangka menunjang pendistribusian barang dan pengembangan ekonomi di daerah-daerah terpencil, belum berkembang serta dalam upaya menurunkan disparitas harga antara wilayah Indonesia bagian barat dengan Indonesia bagian timur," pungkasnya.
Sebagai informasi, perubahan atau revisi trayek tol laut pada kedua dimaksud, adalah sebagai langkah tindak lanjut atas usulan perubahan trayek dari Kepala Dinas Perhubungan Propinsi Papua Nomor. 552.1/974/PHB tanggal 14 Juni 2021 tentang Usulan Penambahan Trayek Tetap Tol Laut Tahun Anggaran. 2021 Propinsi Papua, dan Surat Kepala Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Barat Nomor. 2296/PH.03.01/T.Laut tanggal 22 Juni 2021 Propinsi Jawa Barat.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)