Ketiga, untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300 Ribu per bulan untuk satu keluarga yang terdaftar. "Bantuan untuk bulan Mei dan Juni 2021 disalurkan sekaligus di bulan Juli 2021 sehingga diberikan sebesar Rp600 ribu dan disalurkan melalui PT Pos Indonesia," katanya.
Keempat Bantuan Beras sebesar 10 kg per keluarga yang terdaftar. Bantuan ini disalurkan melalui Perum Bulog untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan 10 juta KPM Bantuan Sosial Tunai (BST).
Kelima yaitu, Bantuan Beras Jawa - Bali sebesar 5 kg setiap keluarga yang terdaftar. Bantuan tersebut selama PPKM Darurat untuk masyarakat sektor informal usulan Pemerintah Daerah di luar penerima PKH, Program Kartu Sembako, dan BST yang disalurkan melalui Dinas Sosial.
(Feby Novalius)