Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPKM Level 4, Anggaran Bansos Ditambah Jadi Rp55,2 Triliun

Rina Anggraeni , Jurnalis-Rabu, 21 Juli 2021 |19:45 WIB
PPKM Level 4, Anggaran Bansos Ditambah Jadi Rp55,2 Triliun
Anggaran bansos ditambah selama PPKM Darurat (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Dia menambahkan akan terus mengevaluasi kenaikan Covid-19. Hal ini dilakukan jika kasus Covid-19 menurun maka bisa berganti aturan.

"Evaluasi dan monitoring laju dan kenaikan Covid-19. Sesuai arahan Presiden dilakukan akan jadi pembelakuan secara bertahap PPKM level 4," tandasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement