JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani siap memberikan sanksi bagi pemerintah daerah yang lelet mencairkan bansos. Dia mengatakan akan memotong anggaran pemerintah daerah jika masih lelet dalam mencairkan anggarannya.
Saat ini, total anggaran di dalam APBD yaitu sebesar Rp12,11 triliun untuk perlindungan sosial dan Rp13,5 triliun untuk pemberdayaan ekonomi, termasuk bantuan UMKM.
Baca Juga: Luhut Bilang Penyembuhan Covid-19 Bisa 8 Hari, Ini Syaratnya
"Kita melakuan intercept misalnya anggarannya yang ada dipotong atau dialihkan seperti anggaran vaksinasi untuk daerah dialihkan bagi TNI atau Polri dalam mendukung percepatan vaksinasi," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (21/7/2021).
Dia berharap tidak ada ironi dalam pencairan anggaran di daerah. Adapun yang dimaksud ironi adalah anggarannya sudah cair namun tidak ada kegiatan yang dilakukan.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Mensos Risma: Tidak Mungkin Pemerintah Mau Menyiksa Warganya
"Jangan sampai, jangan ada ironi anggaranya ada namun kegiatanya enggak ada karena proses berbelit kita akan melakukan, meningkatkan kapasitas pengunaannya," katanya.
Sebelumnya, Sri Mulyani menyebutkan pemerintah daerah memiliki dana sebesar Rp25,46 triliun untuk membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19. Sayangnya, realisasi dana itu minim hingga saat ini.
"Untuk program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, sekarang dengan keputusan yang tadi telah disetujui oleh Bapak Presiden akan naik menjadi Rp744,75 triliun,” tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.