Share

Pendaftaran Diperpanjang, Jadwal Seleksi CPNS di Kementerian PANRB Berubah

Rina Anggraeni, Sindonews · Kamis 22 Juli 2021 08:28 WIB
https: img.okezone.com content 2021 07 22 320 2444133 pendaftaran-diperpanjang-jadwal-seleksi-cpns-di-kementerian-panrb-berubah-RowIM1INBc.jpg Pendaftaran CPNS Diperpanjang (Foto: Dok ESDM)

JAKARTA – Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) diperpanjang selama 5 hari hingga 26 Juli 2021.

Sedianya pendaftaran online akan ditutup pada 21 Juli 2021, kini menjadi 26 Juli 2021 pukul 23:59 WIB.

Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, selain proses pendaftaran, pergeseran waktu juga terjadi pada seluruh rangkaian proses pengadaan CASN Kementerian PANRB.

"Untuk masyarakat yang belum sempat mendaftar, dapat menggunakan sisa waktu ini sebaik-baiknya. Bagi yang belum melengkapi persyaratan, segera lengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan,” ujar Atmaji di Jakarta, Kamis (22/7/2021).

Baca Juga: Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Ini 10 Instansi dengan Pelamar Sedikit 

Perpanjangan waktu pendaftaran dilakukan sesuai dengan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021. Tahap Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi yang semula dijadwalkan pada tanggal 28-29 Juli 2021, menjadi 2-3 Agustus 2021.

“Kemudian Masa Sanggah juga mengalami perubahan, di mana sebelumnya pada tanggal 30 Juli hingga 1 Agustus 2021, menjadi tanggal 4 sampai 6 Agustus 2021,” katanya.

Selanjutnya proses Jawab Sanggah yang semula pada 30 Juli – 8 Agustus 2021, bergeser di tanggal 4 – 13 Agustus 2021. Kemudian Pengumuman Pasca Sanggah semula tanggal 9 Agustus 2021 menjadi 15 Agustus 2021.

Follow Berita Okezone di Google News

Penjelasan perihal perpanjangan waktu pendaftaran CASN Kementerian PANRB diatur dalam Surat Pengumuman Nomor : B/93/S.KP.01.00/2021 Tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Pengadaan Aparatur Sipil Negara Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2021.

Lebih lanjut Atmaji menjelaskan tahapan pelaksanaan pengadaan ASN akan dilakukan menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19. Tahapan tersebut antara lain Seleksi Kompetensi Dasar PNS, Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non-Guru, Seleksi Kompetesi Bidang PNS, dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK.

Disampaikan bahwa pada surat pengumuman yang ditandatangani Ketua Tim Pengadaan ASN Kementerian PANRB Tahun 2021 sekaligus Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, jadwal pelaksanaan dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan melalui laman menpan.go.id.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini