Sementara, 10 instansi dengan pelamar terbawah, yaitu Pemkab Waropen 20 pendaftar, Pemkab Yalimo 18 pendaftar, Pemkab Yahukimo 17 pendaftar, Pemkab Intan Jaya 15 pendaftar, Pemkab Mamberamo Raya 10 pendaftar, Pemkab Deiyai 9 pendaftar, Pemkab Tolikara 7 pendaftar, Pemkab Dogiyai 6 pendaftar, Pemkab Pegunungan Bintang 5 pendaftar, dan Pemkab Paniai 0 pendaftar.
Untuk diketahui, pendaftaran dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN dengan link https://sscasn.bkn.go.id.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.