JAKARTA - BLT susbidi gaji akan dicairkan pada Agustus 2021. Bantuan sosial yang diberikan dalam rangka penerapan PPKM Level 4 ini diberikan sebesar Rp500.000 untuk 2 bulan, artinya pekerja menerima BLT subsidi gaji Rp1 juta.
"Berdasarkan koordinasi lintas KL, direncanakan (awal Agustus) demikian bisa cair," kata Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sudarso.
Adapun BLT subsidi gaji diberikan kepada pekerja yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
BLT subsidi juga diberikan kepada pekerja/buruh pada sektor yang terdampak PPKM, antara lain industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan), transportasi, aneka industri, properti dan real estate.
Baca Selengkapnya: Hore! BLT Subsidi Gaji Dipastikan Cair Awal Agustus
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.