Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Ingin Ada PHK, Pengusaha Ritel Minta BLT Subsidi Gaji dan Gratiskan Biaya Sewa

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Rabu, 28 Juli 2021 |10:42 WIB
Tak Ingin Ada PHK, Pengusaha Ritel Minta BLT Subsidi Gaji dan Gratiskan Biaya Sewa
BLT Subsidi Gaji (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyatakan meskipun PPKM Level 4 dilonggarkan pada sektor retail dan pusat perbelanjaan. Namun insentif bagi pegawai belum tepat sasaran.

Menurut Ketua Aprindo Roy N Mandey, pemerintah belum memaksimalkan insentif yang mengakibatkan kedepan jika harus banyak karyawan atau pegawai yang terdampak PHK.

"Kita tidak muluk-muluk, karena kita disuruh tutup tentu stimulus yang harus dikucurkan pemerintah seperti pemberian subsidi, insentif berupa gaji bagi para pekerja atau pegawai yang terdampak," kata Roy saat dihubungi MNC News Portal Indonesia, Rabu (28/7/2021).

Baca Juga: Ibu Hamil Dapat BLT Rp3 Juta, Ini Syaratnya

Meskipun pemerintah telah memberikan anggaran stimulus untuk biaya penghapusan pajak sewa di pusat perbelanjaan menurutnya belum maksimal.

"Yang pemerintah berikan itu biaya penghapusan PPn biaya sewa sebanyak 10 %, bukan biaya sewanya. PPN Sewa itu hanya bagi peritel. Sekarang kalau mal nya tutup kan kita tidak perlu membayar biaya sewanya, jadi itu belum maksimal," katanya.

Disamping itu Roy mengaku untuk biaya sewa sangat mahal dan pemerintah tidak memberikan anggaran untuk para peritel.

Baca Juga: Cek Lagi Bansos yang Cair Selama PPKM Level 4

"Sekarang kita juga melihat bagaimana kondisi peritel yang di luar mal, mana insentifnya seperti minimarket yang punya bangunan sendiri kan tidak mendapatkan insentif dan tidak optimal,"paparnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement