Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Punya Rumah Mewah? Sri Mulyani Bakal Kenakan Pajak 20%

Rina Anggraeni , Jurnalis-Jum'at, 30 Juli 2021 |18:53 WIB
Punya Rumah Mewah? Sri Mulyani Bakal Kenakan Pajak 20%
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

Selain maksud di atas, terbitnya kebijakan ini bertujuan untuk menyederhanakan prosedur administrasi serta memberikan kepastian hukum.

"Pada akhirnya diharapkan dapat mengurangi biaya operasional wajib pajak," tandasnya

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement