Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rumahkan 8.000 Karyawan, Lion Air: Keputusan Berat Bertahan di Tengah Pandemi

Tim Okezone , Jurnalis-Minggu, 01 Agustus 2021 |10:44 WIB
Rumahkan 8.000 Karyawan, Lion Air: Keputusan Berat Bertahan di Tengah Pandemi
Lion Air (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Lion Air Group merumahkan 25%-35% karyawan dari total 23.000 karyawan Lion Air Group. Dengan demikian, ada sekira 5.750-8.050 karyawan Lion Air dirumahkan.

“Dalam jangka waktu yang diperlukan, Lion Air Group mengumumkan pengurangan tenaga kerja dengan merumahkan karyawan (status tidak Pemutusan Hubungan Kerja/ PHK) menurut beban kerja (load) di unit masing-masing yaitu kurang lebih prosentase 25%-35% karyawan dari 23.000 karyawan,” ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/8/2021).

Baca Juga: Syarat Terbaru Naik Pesawat Lion Air Selama PPKM Darurat

Selama mereka (karyawan) yang berstatus dirumahkan, Lion Air Group akan berusaha membantu memberikan dukungan biaya hidup sesuai kemampuan perusahaan. Selama dirumahkan akan diadakan pelatihan secara virtual (online) sesuai dengan bagian (unit) masing-masing. Keputusan ini berlaku sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Baca Juga: Ada Penumpang Pesawat Positif Covid-19, Salah Maskapai?

Keputusan berat tersebut diambil bertujuan utama sebagai konsentrasi efektif dan efisien, sejalan mempertahankan bisnis yang berkesinambungan dan perusahaan tetap terjaga, merampingkan operasi perusahaan, mengurangi pengeluaran dan merestrukturisasi organisasi di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal dari dampak pandemi Covid-19.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement