Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RI Kantongi Rp2,2 TrilIun dari Pajak Digital

Michelle Natalia , Jurnalis-Rabu, 04 Agustus 2021 |16:16 WIB
RI Kantongi Rp2,2 TrilIun dari Pajak Digital
Pajak Digital (Foto: Okezone/Shutterstock)
A
A
A

Sehingga diharapkan jumlah perusahaan yang ditunjuk sebagai Pemungut PPN produk digital akan terus bertambah.Informasi lebih lanjut terkait PPN produk digital luar negeri, termasuk daftar pemungut, dapat Dilihat di https://www.pajak.go.id/id/pajakdigital atau https://pajak.go.id/en/digitaltax (bahasa Inggris).

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement