Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RI Kantongi Rp2,2 TrilIun dari Pajak Digital

Michelle Natalia , Jurnalis-Rabu, 04 Agustus 2021 |16:16 WIB
RI Kantongi Rp2,2 TrilIun dari Pajak Digital
Pajak Digital (Foto: Okezone/Shutterstock)
A
A
A

Sehingga diharapkan jumlah perusahaan yang ditunjuk sebagai Pemungut PPN produk digital akan terus bertambah.Informasi lebih lanjut terkait PPN produk digital luar negeri, termasuk daftar pemungut, dapat Dilihat di https://www.pajak.go.id/id/pajakdigital atau https://pajak.go.id/en/digitaltax (bahasa Inggris).

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement