Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menko Airlangga Minta Daerah Percepat Penyerapan Anggaran Covid-19

Antara , Jurnalis-Sabtu, 07 Agustus 2021 |20:50 WIB
Menko Airlangga Minta Daerah Percepat Penyerapan Anggaran Covid-19
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto minta pemda percepat penyerapan anggaran covid-19 (Foto: Kemenko Perekonomian)
A
A
A

Selain itu, pemerintah juga melakukan upaya penyederhanaan regulasi melalui UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Regulasi tersebut merupakan langkah untuk mewujudkan Indonesia Maju 2045 melalui transformasi ekonomi.

Pemerintah Daerah diharapkan mampu mengidentifikasi dan merencanakan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi, yang membentuk aglomerasi kegiatan perekonomian dan terhubung antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.

Kemudian, pemerintah daerah juga harus mampu berinovasi dan menerapkan perkembangan teknologi dalam pengembangan wilayah kota/kabupaten (smart city) dengan tetap menjaga keberlangsungan lingkungan hidup (green infrastructure). Selain juga mampu melakukan mitigasi bencana untuk memiminalkan kerugian yang timbul akibat bencana.

“Pemerintah Daerah diharapkan dapat memaksimalkan potensi daerahnya melalui otonomi daerah, memanfaatkan instrumen regulasi yang telah ditetapkan, serta mampu menemukan strategi pendanaan yang tidak menitikberatkan pada APBN dan APBD saja,” kata Airlangga.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement