JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memaparkan kebijakan Kementerian Perindustian (Kemenperin) memacu produktivitas dan memperkuat daya tahan industri nasional di tengah PPKM saat ini, terutama dengan pemberian izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI).
"Kami telah mengimplementasikan IOMKI sejak tahun 2020 atau di awal pandemi hingga hari ini. Kebijakan ini memberikan kepastian kepada industri untuk dapat terus beraktivitas dengan mengedepankan protokol kesehatan," kata Agus melalui pernyataan tertulis yang diterima MNC Portal Indonesia, Jakarta, Minggu (8/8/2021).
Baca Juga: Kinerja Industri Sumbang Pertumbuhan Ekonomi, Ini Datanya
Selain itu, implementasi harga gas untuk industri sebesar enam dolar AS/MMbtu yang mampu meningkatkan utilisasi industri, mempertahankan tenaga kerja, dan diperkirakan akan mampu meningkatkan investasi hingga Rp192 triliun.
"Saat ini baru tujuh sektor yang bisa menikmati kebijakan ini, sementara itu Kemenperin sudah melakukan pembicaraan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral agar bisa diperluas untuk 13 industri lainnya," kata Agus.