Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ingat! Manipulasi Data Penerima BLT Subsidi Gaji, Perusahaan Kena Sanksi

Hafid Fuad , Jurnalis-Senin, 09 Agustus 2021 |13:07 WIB
Ingat! Manipulasi Data Penerima BLT Subsidi Gaji, Perusahaan Kena Sanksi
BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menargetkan 8,7 juta pekerja sebagai penerima BLT subsidi gaji Rp1 juta. Untuk memastikan penerima BLT subsidi gaji tepat sasaran, data penerima BLT subsidi gaji sudah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Sebab, ada pertanyaan yang ditujukkan kepada Kemnaker perihal penyaluran BLT subsidi gaji tepat sasaran.

"Pertanyaannya bagaimana pengawasan perusahan dapat dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran," tulis akun Instagram Kemnaker yang dikutip, Jakarta, Senin (9/8/2021).


Baca Juga: Kemnaker Beberkan Sumber Data Penerima BLT Subsidi Gaji

Pemerintah menjawab bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah telah dilakukan verifikasi dan validasi sebelumnya. Ini dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan, sebelum dikirimkan ke Kemnaker.

"Dalam hal ini terdapat sanksi bagi perusahaan yang tidak memberikan data yang sebenarnya. Sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulisnya.

Penyaluran dana BLT subsidi gaji Tahun 2021 dilakukan melalui transfer langsung melalui rekening calon penerima BSU yang didaftarkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement