Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Tol Jakarta-Surabaya Naik Jadi Rp722.000 Mulai 19 Agustus

Antara , Jurnalis-Senin, 16 Agustus 2021 |17:23 WIB
Tarif Tol Jakarta-Surabaya Naik Jadi Rp722.000 Mulai 19 Agustus
Jalan Tol (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tarif tol Jakarta-Surabaya atau sebaliknya untuk kendaraan golongan I naik atau mengalami penyesuaian sebesar 4,41%, yakni dari Rp691.500 menjadi Rp722.000, terhitung mulai 19 Agustus 2021 pukul 00.00 WIB, karena adanya penyesuaian tarif di empat ruas Jalan Tol Trans Jawa.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, Senin mengatakan, tarif tol Jakarta-Surabaya itu merupakan kumulatif dari sejumlah transaksi di Gerbang Tol (GT) utama, contohnya dari Jakarta menuju Surabaya yaitu melalui GT Cikampek Utama, GT Palimanan Utama, GT Kalikangkung, dan GT Warugunung.

Sementara, untuk empat ruas Jalan Tol Trans Jawa yang mengalami penyesuaian merupakan jalan tol yang dikelola Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang merupakan anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk serta Waskita Toll Road.

Baca Juga: Tol Cibitung-Cilincing Seksi I Beroperasi Besok, Tarif Gratis hingga Agustus

Keempat ruas jalan tol itu masing-masing Jalan Tol Pemalang-Batang yang dikelola oleh PT Pemalang Batang Toll Road, Jalan Tol Batang-Semarang yang dikelola oleh PT Jasamarga Semarang Batang, Jalan Tol Solo-Ngawi oleh PT Jasamarga Solo Ngawi serta Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo oleh PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol.

Dia mengatakan dasar penyesuaian tarif tol telah diatur Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Baca Juga: Konstruksi 2022, Pembebasan Lahan Tol Probolinggo-Banyuwangi Baru 24%

"Berdasarkan regulasi itu, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi," kata Heru, dalam siaran persnya yang diterima di Surabaya, Senin.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement