Menurut Herman, dalam RDPU juga mengemuka bahwa penugasan kepada Pertamina juga bertambah. Antara lain, harus turut mewujudkan energi baru terbarukan dengan target bauran 23 persen pada tahun 2025.
Selain itu, Pertamina juga mendapat penugasan untuk menjadikan Indonesia sebagai produsen baterai melalui pendirian Indonesia Battery Corporation (IBC). Perusahaan patungan empat BUMN tersebut didirikan sebagai holding untuk mengelola ekosistem industri baterai kendaraan bermotor listrik (Electric Vehicle Battery).
"Berbagai penugasan tersebut tentu membutuhkan investasi dan modal besar. Ini yang menyebabkan Pertamina harus melakukan transformasi bisnis dengan tetap mempertahankan Pertamina Holding 100 persen milik negara," tutur Herman.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.