Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta di 2021, Tahun Lalu Rp2,4 Juta! Cek Bedanya

Michelle Natalia , Jurnalis-Jum'at, 20 Agustus 2021 |11:41 WIB
Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta di 2021, Tahun Lalu Rp2,4 Juta! Cek Bedanya
BLT Subsidi Gaji Cair (Foto: Okezone)
A
A
A

Skema BLT subsidi gaji pada 2021:

1. Batasan maksimal gaji atau upah sebesar Rp 3,5 Juta. Dengan ketentuan pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 Juta maka persyaratan gaji atau upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

2. BSU diberikan kepada pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4, kecuali Aceh.

3. Kemudian diutamakan bagi pekerja atau buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

4. Dana yang diterima oleh penerima BSU sebesar Rp 500.000 per bulan, dan disalurkan sekaligus untuk dua bulan sebesar Rp 1.000.000

5. Penyaluran dana BSU disalurkan melalui 4 Bank Himbara yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Khusus Provinsi Aceh menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement