JAKARTA - Kementerian BUMN mencatat 90% perusahaan pelat merah terdampak pandemi Covid-19. Meski begitu, manajemen meminimalisir upaya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi karyawannya.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, upaya utama yang dilakukan Kementerian BUMN selaku pemegang saham adalah mencegah terjadinya PKH.
Baca Juga: Erick Thohir Pamer Diberikan Sepatu dari Greysia Polii
Namun, dia tidak menapikan terganggunya cash flow perusahaan membuat manajemen sebagian BUMN mengambil langkah efisiensi.
"Ada juga (PHK), tapi minim. Bukan minim lagi tapi minor. Ini upaya kita terhadap karyawan-karyawan BUMN, ya mereka tidak kehilangan pekerjaan, ini tahap pertama," ujar Arya dalam Special Dialogue Okezone, "Indonesi Sehat, Ekonomi Kuat". Jumat (20/8/2021).
Baca Juga: Erick Thohir Lantik Tedi Bharata Jadi Deputi SDM Kementerian BUMN
Arya membeberkan, penyelamatan keuangan dan karyawan BUMN menjadi pesan awal yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski kinerja bisnis perseroan pelat merah cukup terdampak pandemi, pemegang saham berupaya agar PHK terus diminimalkan.
"Yang kami lakukan di BUMN cukup berat, sejak awal Pak Jokowi sudah mengingatkan agar kita tidak melakukan PHK terhadap karyawan-karyawan BUMN," ungkap dia.