Kondisi itu, lanjut Teten, terlihat dari usaha mikro dengan omzet Rp2 miliar setahun yang jumlahnya mencapai 99,6%, atau berarti struktur ekonomi Indonesia belum mengalami perubahan karena masih didominasi usaha mikro.
Oleh karena itu, ia menilai penting untuk melihat kembali sistem model pembiayaan UMKM agar pelaku usaha tersebut dapat menjadi naik kelas.
Untuk itu, terdapat beberapa kebijakan yang siap diambil pemerintah. Pertama, arahan presiden kepada Kementerian Koperasi-UKM untuk meningkatkan porsi kredit perbankan dari 20% menjadi di atas 30% di tahun 2024.
Begitu pula dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan yang disebut selama ini tak lebih dari Rp50 juta, akan menjadi Rp100 juta. Walaupun pada praktiknya, dijelaskan masih menggunakan agunan.
Selanjutnya, plafon KUR maksimum yang sebelumnya Rp500 juta, akan berupaya dinaikkan menjadi Rp20 miliar.
"Harapannya UMKM bisa membesar kapasitas usaha, supaya mereka bisa ada kesempatan untuk naik kelas. Terutama UMKM yang memiliki inovasi bisnis yang baik, yang sudah masuk ke inovasi teknologi," jelas Teten.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)