JAKARTA - Sejak awal pandemi tahun 2020 dan hingga saat ini angka PDB perikanan menunjukkan angka lebih tinggi dibandingkan dengan angka pertumbuhan PDB nasional. Momentum ini harus dijaga dengan mengelola sumber daya perikanan secara terukur untuk mencapai keseimbangan antara pertumbuhan ekologi dan ekonomi serta keberlanjutan sumber daya perikanan nasional.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono menuturkan, kebijakan penangkapan terukur ini merupakan model yang berimplementasi ekonomi biru.
"Ditargetkan mampu menciptakan distribusi pertumbuhan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi secara nasional, hal ini juga akan mendorong pengelolaan yang lebih tertata untuk kesehatan laut," ujar Menteri Trenggono pada Webinar Optimasi Tata Kelola Perikanan Berkelanjutan Melalui Pengelolaan Terukur dan Kolaboratif oleh TLFF Indonesia di Jakarta, Senin (23/8/2021).
Baca Juga:Â Indonesia Berpotensi Jadi Negara Eksportir Produk Perikanan Terbesar Dunia
Menurut Menteri Trenggono, pembatasan yang diterapkan pada kebijakan penangkapan terukur akan memanfaatkan teknologi pengawasan yang terintegrasi. Hal itu meliputi pembatasan area penangkapan ikan, jumlah ikan yg ditangkap, jumlah kapal yang dapat melakukan penangkapan, pelabuhan tempat pendaratan ikan dan jenis alat yang diperbolehkan.
"Keberhasilan pengelolaan ikan secara berkelanjutan dan melakukan penangkapan secara terukur akan menjaga posisi Indonesia sebagai pemasok utama ikan di dunia," paparnya.
Baca Juga:Â Akhirnya! KKP Resmi Larang Cantrang, Diganti Jaring Tarik Berkantong
Dengan adanya keberhasilan itu, diharap akan membuahkan hasil terlebih dengan adanya penerapan trade lini untuk ukuran yang diekspor, hal ini diharapkan dapat meningkatkan devisa negara dari pasar perikanan global dan nilainya sebesar USD 167 miliar.