JAKARTA - Presiden Joko Widodo menginstruksikan supaya persyaratan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi masyarakat, khususnya sektor pertanian dipermudah. Jokowi menginginkan agar skema penyaluran KUR disempurnakan sebagaimana karakteristik usaha pertanian mengingat kenaikan nilai ekspor sektor pertanian tercatat tembus Rp282 triliun pada semester I-2021, meningkat 14,05% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2020.
"Skema penyaluran KUR akan terus disempurnakan agar sesuai dengan karakteristik usaha-usaha yang ada di pertanian. Persyaratan KUR juga harus dipermudah. KUR juga harus bisa dimanfaatkan peningkatan nilai tambah pasca-panen," kata Jokowi dalam Peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2021, di Jakarta, Rabu (25/8/2021).
Untuk diketahui plafon KUR khusus sektor pertanian pada 2021 tercatat mencapai Rp70 triliun dari total KUR sebesar Rp253 triliun.
Berkaitan dengan pembiayaan pemerintah tersebut, Jokowi meminta kepada seluruh pejabat di tingkat pemerintah pusat, daerah dan lembaga sejenis untuk melakukan pendampingan bagi petani, khususnya dalam memanfaatkan teknologi dan aneka platform digital lainnya.
Baca Juga:Â Jokowi Minta Himbara Percepat Penyaluran KUR, Erick Thohir Siap
Transformasi digital di sektor pertanian, terang Jokowi, dapat memutus panjangnya mata rantai pemasaran komoditas UMKM sektor pangan.
"Saya minta kepada Menteri, Kepala Lembaga, dan Kepala Daerah untuk memperkuat pendampingan bagi petani, manfaatkan teknologi termasuk platform digital, untuk mendorong peningkatan produktivitas petani dan memotong panjangnya mata rantai pemasaran UMKM pangan," tegas Jokowi.
Follow Berita Okezone di Google News