Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Auto Gagal! Tak Ada Ampun Peserta SKD CPNS yang Palsukan Hasil Antigen/PCR

Dita Angga R , Jurnalis-Kamis, 26 Agustus 2021 |07:48 WIB
Auto Gagal! Tak Ada Ampun Peserta SKD CPNS yang Palsukan Hasil Antigen/PCR
Auto Gagal! Tak Ada Ampun Peserta SKD CPNS Palsukan Hasil PCR/Antigen (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - BKN menerapkan protokol kesehatan dalam SKD CPNS 2021. Tes SKD CPNS 2021 akan digelar pada 2 September.

Salah satunya adalah peserta diwajibkan melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.

Selain itu, kewajiban vaksinasi bagi peserta di wilayah Jawa, Madura dan Bali.

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN, Mohammad Ridwan memperingatkan bahwa BKN tidak akan mentolerir peserta yang memalsukan dokumen-dokumen tersebut.

“Itu benar-benar tidak bisa ditolerir. Kalau kemudian panitia instansi bisa membuktikan itu palsu ya sudah langsung dikeluarkan saat itu juga,” katanya dikutip dari Kanal Youtube BKN, Kamis (26/8/2021).

Dia meminta agar peserta tidak lagi mengulang kesalahan yang sama. Pasalnya sebelumnya ada kasus materai ganda atau menyalin materai dari salah satu aplikasi belanja online.

“Memalsukan tidak boleh. Potensi pemalsuan yang kami sampaikan ke instansi yakni hasil swab atau hasil PCR. Mohon sekali lagi bagaimana caranya. Kalau itu akreditasinya Kemenkes pasti ada barcodenya. Lalu kartu vaksin untuk peserta Jawa, Madura, Bali harus ditunjukan bahwa tidak dilakukan fraud,” katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement