JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau ketat pergerakan saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) dan PT Dafam Property Indonesia Tbk (DFAM). Kedua saham ini terjadi peningkatan harga di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang- undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Jumat (27/8/2021).
Informasi terakhir mengenai BEBS adalah informasi tanggal 25 Agustus 2021 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait laporan informasi atau fakta material perubahan anggota direksi dan/atau anggota dewan komisaris.
Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan UMA (Unusual Market Activity) pada tanggal 18 Maret 2021 atas perdagangan saham BEBS.
Sekadar catatan, Berkah Beton Sadaya merupakan emiten yang sahamnya dibeli oleh pemilik Pesantren Daarul Qur'an dan Grup Paytren, Yusuf Mansur.
Pada penutupan perdagangan Kamis 26 Agustus 2021, saham BEBS ditutup naik 25% atau menyentuh batas auto rejection atas (ARA) ke level Rp1.100 per saham saham
Kemudian, informasi terakhir mengenai DFAM adalah informasi tanggal 23 Agustus 2021 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait penunjukan/perubahan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik.
Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham BEBS dan DFAM, Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Oleh karena itu para investor diharapkan untuk:
a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;
c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS;
d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan
pengambilan keputusan investasi.
(Dani Jumadil Akhir)