JAKARTA - Pencairan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta memasuki tahap 3. Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan masih menunggu data dari BPJS Ketenagakerjaan perihal data penerima BLT subsidi gaji tahap 3.
BLT subsidi gaji Rp1 juta pada tahun ini akan menyasar 8,7 juta pekerja dengan pencairan sebanyak 5 tahap. Dari tahap 1 dan 2, total penerima BLT subsidi gaji kurang lebih 2,1 juta pekerja.
Berikut fakta-fakta menarik soal BLT subsidi gaji tahap 3 seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Sabtu (28/8/2021).
1. BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Menunggu Data BPJS Ketenagakerjaan
Pencairan BLT susbsidi gaji tahap 3 masih menunggu data dari BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini pencairan BLT subsidi gaji sudah memasuki tahap 2.
Total pekerja yang mendapat BLT subsidi gaji Rp1 juta mencapai 2.093.482 pekerja. Dengan rincian, BLT subsidi gaji tahap 1 sebanyak 947.499 pekerja dan BLT subsidi gaji tahap 2 sebanyak 1.145.983 pekerja.
"BLT subsidi gaji tahap 3, kita menunggu data dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi kepada Okezone, Jakarta.
2. Alasan BLT Subsidi Gaji Bertahap
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan, penyerahan data BLT subsidi gaji dilakukan secara bertahap guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, sekaligus meminimalisir terjadinya kesalahan distribusi BSU.
Dirinya mengingatkan pemberi pekerja untuk tertib kepesertaan Jamsostek dan selalu menjaga validitas datanya. Para pekerja juga harus selalu memastikan telah mendapat perlindungan BPJamsostek.
"Dengan menjadi peserta BPJamsostek, pekerja terlindungi dari risiko kerja, dan juga mendapatkan nilai tambah seperti BSU. Pastikan kepesertaan tertib melalui aplikasi BPJSTKU dan cek di HRD masing-masing," tegas Anggoro.
3. Kriteria Penerima BLT Subsidi Gaji
Penerima BSU tersebut telah sesuai dengan kriteria yang tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian BSU bagi Pekerja atau Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.
"Tiap pekerja penerima BSU ini akan menerima Rp1 juta dari pemerintah melalui transfer langsung dari bank Himbara ke rekening pekerja. Mungkin ini tidak banyak dan tidak terlalu berarti bagi pengusaha, tapi bagi para banyak pekerja jumlah ini sangat banyak membantu meringankan beban mereka," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.