Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Kriteria Penerima Bantuan Rumah Layak Huni

Antara , Jurnalis-Rabu, 01 September 2021 |13:38 WIB
Ini Kriteria Penerima Bantuan Rumah Layak Huni
Bantuan membangun rumah layak huni (Foto: Reuters)
A
A
A

Selain itu pihaknya dalam melaksanakan program BSPS ini mendorong pula kearifan lokal dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada di daerah. Khalawi menegaskan pembangunan rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang mendapatkan BSPS harus memperhatikan struktur konstruksi bangunan yang baik.

“Kami telah melaksanakan Program BSPS di seluruh wilayah Indonesia dan Alhamdulillah hasilnya sangat baik dan mendapat dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat. Dalam pelaksanaan Program BSPS ini kami juga memperhatikan struktur konstruksi bangunan agar kuat dan nyaman untuk ditempati masyarakat,” ujarnya.

Fokus penyaluran Program BSPS adalah untuk penanganan rumah tidak layak huni dan kawasan kumuh, penyediaan rumah layak huni terintegrasi serta mendorong padat karya tunai bidang perumahan sekaligus program nasional seperti Program Sejuta Rumah, penanganan stunting dan mendorong pembangunan di daerah perbatasan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement