JAKARTA - Komisi XI DPR RI menyetujui usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait tambahan anggaran sebesar Rp992,77 miliar ke dalam anggaran Kementerian Keuangan 2022 yang telah ditetapkan sebelumnya Rp43,02 triliun.
“Komisi XI DPR RI menyetujui tambahan dukungan anggaran Rp992,77 miliar untuk memenuhi kebutuhan strategis yang belum terdanai di pagu anggaran 2022 sehingga menjadi Rp44,01 triliun,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto dalam Raker bersama Kemenkeu di Jakarta, Kamis (2/9/2021).
Baca Juga: Sri Mulyani Minta Tambah Anggaran Rp992 Miliar Jadi Rp44 Triliun
Â
Sri Mulyani menyatakan anggaran tambahan tersebut akan digunakan untuk membiayai kebutuhan strategis sekaligus memenuhi target kinerja output dan outcome pada tahun depan.
Dengan adanya tambahan anggaran Rp992,77 miliar dari anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya sebesar Rp43,02 triliun maka anggaran Kemenkeu untuk tahun depan adalah sebesar Rp44,01 triliun.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News