Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Garuda Bakal Jajaki Skema Restrukturisasi Usai Kalah di Pengadilan Arbitrase

Antara , Jurnalis-Jum'at, 10 September 2021 |11:53 WIB
Garuda Bakal Jajaki Skema Restrukturisasi Usai Kalah di Pengadilan Arbitrase
Garuda (Foto: Okezone)
A
A
A

Putusan arbitrase tersebut merupakan tindak lanjut dari gugatan lessor pesawat Helice Leasing S.A.S dan Atterisage S.A.S (Goshawk) terkait dengan kewajiban pembayaran sewa pesawat perseroan yang diajukan kepada LCIA pada awal tahun 2021.

LCIA menjatuhkan putusan arbitrase yang pada intinya perseroan diwajibkan untuk melakukan pembayaran rent atas sewa pesawat dan kewajiban-kewajiban berdasarkan perjanjian sewa pesawat, pembayaran bunga keterlambatan, serta pembayaran biaya perkara penggugat.

Saat ini, Garuda Indonesia sedang berupaya menyelesaikan gugatan hukum dengan sejumlah lessor melalui negosiasi kontrak sewa pesawat.

Adapun maskapai pelat merah ini tercatat memiliki perjanjian sewa pesawat dengan 31 lessor.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement