Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kisah Kamidi, Kakek Miliarder Sleman Tak Ingin Foya-Foya dan Larang Anak Beli Mobil

Harian Jogja , Jurnalis-Sabtu, 11 September 2021 |11:04 WIB
Kisah Kamidi, Kakek Miliarder Sleman Tak Ingin Foya-Foya dan Larang Anak Beli Mobil
Kisah Kamidi, Kakek Miliarder Sleman Tak Ingin Foya-Foya (Foto: Harian Jogja)
A
A
A

JAKARTA – Kamidi warga Pundong 3, Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, yang terdampak tol Jogja-Bawen telah menerima dana ganti rugi pada Kamis 19 Agustus 2021/

Kamidi bersama warga lainnya kini telah menjadi miliarder setelah lahannya terdampak proyek tol Jogja-Bawen. Meski sudah menjadi miliarder, sikap sederhana ditunjukkan Kamidi. Ia tidak ingin membelanjakan uang ganti rugi yang diperolehnya untuk foya-foya. Bakan ia melarang anaknya membeli mobil.

Kamidi mengaku sejak 1962 merantau ke Sumatra. Ia baru kembali ke rumah asalnya sejak tiga bulan lalu, untuk mengurus keperluan pelepasan lahan. Ia memiliki lahan dua bidang seluas hampir 1.000 meter persegi. “Pun nikmat jan jane, tapi kena tol, dibutuhkan pemerintah, gimana lagi,” katanya.

Dua lahannya diganti rugi masing-masing senilai Rp2,1 miliar dan Rp2,4 miliar. Total ganti rugi yang diterima ini akan dibagi kepada enam anaknya, dan dibebaskan untuk membeli tanah atau rumah di mana saja. Namun ia berpesan kepada anak-anaknya agar tidak membelanjakan uang tersebut untuk membeli mobil dan kebutuhan konsumtif lainnya.

“Saya larang. Kalau mobil jangan lah. Mobil itu cuma barang apa. Tapi kalau lahan, perumahan, bisa berguna untuk masa depan anak. Kalau mobil tapi perutnya lapar ya payah. Pertama buat makan, kedua disimpan, buat jaga-jaga kalau sakit,” ujarnya.

Di Dusun Pundong 1, 2, 3 dan 4, Tirtoadi, Mlati, total 126 bidang dan tiga nonbidang milik warga mendapatkan ganti rugi total Rp162 miliar, dengan besaran yang beragam. Salah satu dusun yang cukup banyak terdampak yakni Dusun Pundong 3, sebanyak 45 bidang. Di dusun ini, semua lahan terdampak merupakan lahan pekarangan.

Dukuh Pundong 3, Pekik Basuki, menjelaskan ada sekitar 20 keluarga yang lahannya terdampak dan telah mendapat duit ganti rugi. Namun masih ada sebagian warga yang belum mendapatkan ganti rugi karena beberapa alasan berbeda.

“Ada yang belum dapat, di Pundong 3 tujuh bidang. Bukan karena penolakan, tapi masalah data, pemberkasan, ada yang meninggal setelah pemberkasan. Terus ada masalah data fisik yang belum sesuai, masih direvisi. Ada yang orangnya di luar wilayah, di Kalimantan, sehingga tertunda,” ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement