Lain halnya dengan Paiman, 67, warga Dukuh Sidorejo, Desa Beku. Rumah beserta pekarangan miliknya yang terdampak proyek tol luasnya sekitar 1.000 meter persegi. Selain itu, ada dua patok sawah milik keluarganya yang juga terdampak proyek tol.
Paiman menerima uang ganti rugi lahan untuk proyek tol di Klaten itu sekitar Rp4 miliar. Uang tersebut masih harus dibagi dengan 12 ahli waris lainnya. “Sawah ada dua patok tinggal seperempat,” kata Paiman.
Paiman mengatakan uang ganti rugi itu dimanfaatkan untuk membeli tanah beserta rumah. Paiman mengaku sudah mendapatkan dua rumah pengganti. Rumah tersebut ia beli untuk dua anaknya.
Beli 2 Rumah
Satu rumah berada di Dukuh Kolekan, Desa Beku, dan satu rumah lainnya di Dukuh/Desa Beku. Masing-masing rumah ia beli seharga Rp500 juta dan Rp600 juta.
Ditanya kapan mulai pindahan, Paiman hanya menjawab akan pindah kalau sudah diminta pindah. Paiman mengatakan rumahnya hingga kini masih ditempati dan belum dibongkar. Paiman justru bertanya kapan proyek fisik di Desa Beku bakal dimulai. “Nak asline kapan niku [sebenarnya dimulai kapan]?” kata Paiman yang bergegas pulang menaiki sepeda kayuh dilengkapi beronjong.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Tentrem Prihatin, mengimbau warga penerima uang ganti rugi proyek tol Solo-Jogja itu memanfaatkan uang yang diterima sebaik mungkin. “Kami menyarankan agar penggunaan dana apabila yang kena sawah dibelikan sawah lagi untuk meningkatkan kesejahteraan penerima,” kata Tentrem.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)