JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk mendapat dukungan 21 bank dalam proses restrukturisasi utang dengan total fasilitas kredit sebesar Rp29,2 triliun atau 100% dari total utang yang direstrukturisasi.
Direktur Utama Waskita Destiawan Soewardjono mengatakan proses restrukturisasi merupakan bagian dari transformasi bisnis perseroan yang tertuang dalam 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita.
Baca Juga:Â Sah! Waskita Karya Teken Restrukturisasi Utang Rp19,2 Triliun, BNI Terbesar
“Perseroan sangatmengapresiasi penuh dukungan dari para perbankan yang telah memahami bahwa proses restrukturisasi ini akan memberikan dampak positif terhadap kinerja perseroan dan ke depanya, juga akan meningkatkan kepercayaan dan optimisme seluruh pihak,” kata Destiawan, dikutip dari Antara, di Jakarta, Senin (20/9/2021).
Adapun bank yang telah mendukung penuh proses restrukturisasi utang perseroan induk di antaranya, BNI, Bank Mandiri, BRI, Bank BTPN, Bank Syariah Indonesia, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten. Kemudian, Bank DKI, Bank Panin, Bank Permata, Bank KEB Hana, Bank Shinhan, Bank CTBC Indonesia, Maybank, BNP Paribas, Bank SBI Indonesia, Bank Resona Perdania, Bank UOB, Bank of China, Bank QNB, Bank OCBC NISP, dan Bank CCB Indonesia.
Baca Juga:Â 7 Bank Restrukturisasi Utang Waskita Karya Rp21,9 Triliun
Kesepakatan ini melengkapi proses penandatanganan perjanjian restrukturisasi dari tujuh perbankan yang telah dilaksanakan pada 25 Agustus 2021. Selanjutnya pada 15 September 2021 mendapatkan dukungan restrukturisasi dari 14 bank.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News