JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5%. Hal ini diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur Bulan September 2021 yang diselenggarakan pada 20-21 September 2021.
Selain itu, bank sentral juga mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 2,75% dan suku bunga lending facility sebesar 4,25%.
Baca Juga: BI Injeksi Likuiditas Rp118 Triliun ke Perbankan
"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, di tengah prakiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi," kata Gubernur BI Perry Warjiyo, Selasa (21/9/2021).
Selain itu, menurutnya, BI juga terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut melalui berbagai langkah.
Baca Juga: Yuk! Tukar Logam Emas Gambar Peta Indonesia Jadi Uang Rp250.000
Langkah tersebut yakni melanjutkan kebijakan nilai tukar rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar, serta melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif.
"Kami juga akan memperkuat kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman asesmen transmisi SBDK dan suku bunga kredit baru per jenis kredit berdasarkan kelompok bank," ujarnya.